Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
53/Pdt.P/2024/PN Cjr ARMAN MUHAMMAD MAULANA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Apr. 2024
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 53/Pdt.P/2024/PN Cjr
Tanggal Surat Jumat, 19 Apr. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARMAN MUHAMMAD MAULANA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan Pemohon.
  2. Menetapkan Tahun Lahir Pemohon yang tercantum dalam Surat Perjalanan/Paspor Nomor C7281447 tertulis dan terbaca 1992 diperbaiki menjadi 1997.
  3. Memberi izin kepada Kantor Imigrasi Kelas III Non-TPI Kabupaten Cianjur untuk mencatat segala sesuatunya mengenai perbaikan Tahun lahir Pemohon serta selanjutnya dapat menerbitkan Surat Perjalan/Paspor perbaikannya setelah adanya penetapan ini.
  4. Membebankan biaya yang timbul dari permohonan ini kepada Pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak