Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI CIANJUR
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penyidik Atas Kuasa PU Terdakwa Status Perkara
4/Pid.C/2023/PN Cjr DIK DIK SURYANA, S.IP MISMIS KOMARUDIN Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 20 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Pelanggaran Ketertiban Umum
Nomor Perkara 4/Pid.C/2023/PN Cjr
Tanggal Surat Pelimpahan Jumat, 20 Okt. 2023
Nomor Surat Pelimpahan BAP/11/X/PPNS/2023
Penyidik Atas Kuasa PU
NoNama
1DIK DIK SURYANA, S.IP
Terdakwa
NoNamaPenahanan
1MISMIS KOMARUDIN[Penahanan]
Penasihat Hukum Terdakwa
Anak Korban
Dakwaan

Terdakwa melakukan tindak pidana sesuai dengan Pasal 10 huruf c tentang tertib jalan, angkutan jalan dan angkutan sungai, yakni; berjualan atau berdagang di badan jalan dan tempat-tempat lain yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Cianjur Nomor 1 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Pihak Dipublikasikan Ya